Budi Arie Bantah Terima Uang Judol: Jualan Nama Menteri

Berita6 Views

Budi Arie Bantah Terima Uang Judol: Jualan Nama Menteri Isu panas kembali mencuat di tengah sorotan publik terhadap praktik perjudian online atau judol di Indonesia. Kali ini, nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terseret dalam tudingan tak berdasar yang menyebut dirinya menerima aliran dana dari jaringan judi online. Namun, Budi Arie tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebut bahwa namanya hanya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Tuduhan Terima Uang dari Judol: Asal Mula Isu

Dugaan Judol yang Viral di Media Sosial

Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah akun di media sosial menyebarkan narasi bahwa ada pejabat tinggi negara yang diduga menerima keuntungan dari praktik judol. Nama Budi Arie sempat disinggung dalam narasi liar tersebut. Namun, hingga kini, tidak ada bukti konkret yang mendukung tuduhan tersebut.

Klarifikasi Judol Langsung dari Budi Arie

Menanggapi rumor yang terus bergulir, Budi Arie memberikan pernyataan tegas:

“Saya tidak pernah menerima uang dari pihak mana pun terkait judi online. Mereka hanya jual-jual nama saya untuk meyakinkan orang lain,” ujarnya kepada media, Senin (20/5/2025).

Budi Arie: Saya Korban Pencatutan Nama

Motif Ekonomi di Balik Pencatutan

Budi Arie menilai bahwa pihak-pihak yang menyebarkan namanya hanyalah ingin mendapatkan keuntungan dengan menjual embel-embel kedekatan dengan menteri. Ia bahkan menyebut bahwa tak sedikit pelaku menipu korban dengan menjanjikan perlindungan hukum atau akses khusus ke pemerintah.

“Modus mereka itu klasik, ngaku-ngaku dekat pejabat agar terlihat kredibel,” tambahnya.

Tidak Segan Tempuh Jalur Hukum

Budi Arie memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pencatutan nama ini secara hukum jika terus berlanjut. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Kinerja Menkominfo dalam Pemberantasan Judol

Pemblokiran Ribuan Situs Judi Online

Sejak menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie mengklaim bahwa pihaknya telah memblokir lebih dari 800.000 konten dan situs yang terindikasi sebagai judi online. Tindakan ini dilakukan secara masif dan terintegrasi dengan lembaga penegak hukum dan penyedia layanan internet.

Kerja Sama dengan Kepolisian dan OJK

Kominfo juga menjalin kolaborasi erat dengan Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusuri aliran dana mencurigakan, termasuk memblokir rekening dan dompet digital yang digunakan untuk aktivitas judi daring.

Edukasi Publik

Selain tindakan teknis, Budi Arie juga mendorong pendekatan edukatif kepada masyarakat. Ia menegaskan pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak terjebak dalam aktivitas ilegal yang merugikan.

Reaksi Publik dan Dukungan dari Pemerintah

Netizen Terbelah

Isu ini memicu perdebatan di dunia maya. Sebagian publik menyayangkan pencatutan nama tanpa bukti, sementara sebagian lainnya menuntut transparansi lebih lanjut dari semua pejabat negara dalam memberantas praktik ilegal.

Dukungan dari Istana

Juru Bicara Presiden menyampaikan bahwa Istana mendukung penuh langkah Kominfo dalam memerangi judi online dan menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam aktivitas tersebut, termasuk jika melibatkan pejabat negara.

Terima Uang Judol:

Isu yang menimpa Budi Arie Setiadi menjadi cermin bahwa dalam era digital, reputasi publik bisa dengan mudah dirusak lewat disinformasi. Namun, klarifikasi langsung dari Menkominfo dan catatan kinerja nyata dalam memberantas judol menjadi bantahan kuat terhadap tuduhan tersebut.

Penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi dan mendukung pemberantasan praktik ilegal berdasarkan data dan fakta, bukan rumor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *