Maling Gasak Tas Pemilik Warung di Grogol

Berita35 Views

Maling Gasak Tas Pemilik Warung di Grogol Jakarta kembali digegerkan oleh kasus pencurian yang mencoreng rasa aman warga ibu kota. Seorang pria nekat menggasak tas milik pemilik warung di kawasan Grogol, Jakarta Barat, pada Rabu (19/6/2025) pagi. Mirisnya, uang hasil curian tersebut ternyata digunakan oleh pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu.

Kejadian ini bukan hanya menyentak hati warga sekitar, tetapi juga mengungkap keterkaitan erat antara aksi kriminal jalanan dengan peredaran narkoba. Aparat Polsek Grogol Petamburan pun kini tengah mendalami jaringan narkotika yang melibatkan pelaku, yang diduga merupakan residivis kasus serupa.

Kronologi Pencurian Maling: Beraksi di Tengah Keramaian Pagi

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, di sebuah warung kopi kecil yang berada di pinggir jalan inspeksi Kali Grogol. Pemilik warung, Ibu Sutinah (52), saat itu sedang menyiapkan dagangan. Pelaku, yang belakangan diketahui bernama Dede Supriyadi (28), datang dengan berpura-pura membeli kopi.

Menurut keterangan saksi, pelaku sempat duduk dan berbincang ringan dengan pemilik warung, seolah pelanggan biasa. Namun saat sang pemilik warung berpaling untuk mengambil pesanan, pelaku dengan sigap mengambil tas kecil berwarna coklat yang diletakkan di rak dekat meja kasir.

“Saya lagi bikin kopi buat dia. Eh, pas balik, tas udah nggak ada,” ujar Ibu Sutinah dengan nada lemas.

Tas tersebut berisi uang tunai sebesar Rp2,3 juta, satu unit ponsel Android, serta kartu identitas dan ATM milik korban.

Penangkapan Pelaku Maling: Berkat CCTV dan Warga Sekitar

Setelah menyadari kehilangan tasnya, korban langsung meminta bantuan warga sekitar. Beruntung, lokasi warung berada tak jauh dari tiang CCTV milik RW setempat. Dari rekaman CCTV, tampak jelas wajah pelaku dan sepeda motor yang digunakannya.

Berbekal rekaman tersebut, polisi bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kos kawasan Tanjung Duren, yang diketahui merupakan tempat persembunyiannya.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Hengky Subagio, dalam keterangan resminya menyatakan:

“Kami amankan pelaku dengan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat mencuri, serta sisa uang tunai senilai Rp500 ribu. Sisanya telah digunakan pelaku untuk membeli sabu.”

Motif Pelaku: Kecanduan Narkoba Jadi Alasan Mencuri

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat mencuri karena mengalami kecanduan berat terhadap narkotika jenis sabu. Ia mengaku sudah beberapa kali mencuri demi bisa membeli barang haram tersebut.

“Saya butuh duit buat beli sabu. Udah dua hari nggak make, kepala rasanya mau pecah,” ujar pelaku dalam kondisi lesu.

Pelaku juga mengaku membeli sabu dari seorang pengedar di kawasan Kalideres, yang kini juga tengah diburu oleh pihak kepolisian. Dari sini, polisi menduga bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan pengguna sekaligus kurir narkoba kecil-kecilan.

Jejak Kriminal Pelaku: Residivis Kasus Serupa

Bukan kali pertama, Dede ternyata pernah ditahan pada 2021 atas kasus pencurian ponsel di Pasar Cengkareng. Ia divonis 1 tahun penjara dan baru bebas pada akhir 2023. Rupanya, bukannya jera, pelaku kembali mengulang aksinya dengan modus yang lebih nekat.

Kepolisian menyatakan akan mengajukan pasal berlapis terhadap Dede, yakni:

  • Pasal 362 KUHP tentang pencurian
  • Pasal 112 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Reaksi Warga: “Jangan Sampai Grogol Jadi Sarang Pecandu”

Warga sekitar lokasi kejadian mengaku resah dengan maraknya kasus pencurian skala kecil yang akhir-akhir ini meningkat. Beberapa warga menyatakan kehilangan helm, sandal, hingga tabung gas.

Tokoh masyarakat setempat, Bapak Darto, menyampaikan:

“Kami sudah minta RW dan RT buat pasang tambahan CCTV. Tapi yang utama itu patroli harus rutin, dan narkoba itu harus diberantas dari akarnya. Jangan sampai Grogol jadi sarang pecandu.”

Peredaran Sabu di Jakarta Barat: Maling Ancaman yang Terus Mengintai

Berdasarkan data dari BNN Provinsi DKI Jakarta, wilayah Jakarta Barat—khususnya Grogol dan sekitarnya—termasuk dalam zona merah peredaran sabu. Banyak dari kasus pencurian, penjambretan, hingga tawuran antar pemuda di wilayah ini berkaitan dengan penggunaan narkotika.

Ahli kriminologi Universitas Indonesia, Dr. Andri Subagja, menilai bahwa narkoba dan kejahatan jalanan memiliki keterkaitan struktural yang erat:

“Banyak pengguna sabu yang kehilangan kontrol, lalu nekat mencuri demi bisa membeli. Sifat candu sabu sangat kuat dan berbahaya, apalagi bila dikonsumsi oleh kalangan muda.”

Saatnya Semua Pihak Waspada dan Bertindak

Kasus pencurian tas di warung Grogol ini memang terlihat sederhana. Namun ketika ditelusuri lebih jauh, ia mencerminkan wajah kriminalitas perkotaan yang saling terkait antara narkoba, kemiskinan, dan lemahnya pengawasan. Aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga keluarga memiliki peran vital untuk mendeteksi dini dan mencegah kasus serupa terus berulang.

Diharapkan, kasus ini bukan hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga membuka jalan bagi upaya lebih serius dalam memutus mata rantai narkotika dan kejahatan kecil yang sering tak tertangani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *